BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Di era glabalisasi ini upaya peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya dilakukan oleh negara-negara berkembang saja, tetapi juga dilakukan oleh negara maju. Peningkatan kualitas pendidikan merupakan upaya yang dilakukan terus menerus, tidak pernah berhenti searah dengan perubahan kebutuhan manusia (Unru & Alexander dalam Murbojono, 2007). World Bank menyatakan bahwa untuk mencapai kesuksesan dalam perbaikan pendidikan dibutuhkan waktu yang lama dan dari 21 negara yang didata rata-rata membutuhkan waktu antara 15-20 tahun (Per Dalin, 1994).
Reformasi atau perbaikan pada sejumlah negara mengalami peningkatan besar pada akhir abad ke dua puluh, karena pengaruh dari perubahan kebijakan yang mengarah pada desentralization, marketzation, accountability, managerialisme, dan profesionalism (Zaten, 2002).
Esensi dari desentralisasi bidang pendidikan adalah otoritas dalam pengambilan keputusan diberikan sepenuhnya kepada sekolah , termasuk di dalamnya melakukan perbaikan pendidikan. Desentralisasi pendidikan di Indonesia mulai dicobakan sejak tahun 1998, ketika Bank Dunia merekomendasikan perlunya pemberian otonomi kepada sekolah untuk merekoveri krisis (Mulyasa, 2002). Singapura telah melaksanakan otonomi sekolah sejak tahun 1994, sehingga pada tahun2000 berhasil menduduki peringkat ke tiga pada skala internasional di bidang matematika dan Sain (Shape & Gopinathan, 2002). Marketization menghendaki perubahan pendidikan berorientasi pasar. Tuntutan pasar terhadap pendidikan antara lain berupa : relevansi, kualitas produk, dan layanan yang memuaskan pelanggan (Salis, 2006). Realisasinya sekolah harus mengubah kurikulum dengan kebutuhan pasar kerja, menghasilkan lulusan dengan kualitas tinggi, dan memberikan pelayanan optimal kepada para pelanggan, baik internal maupun eksternal, seperti guru, siswa, orang tua dan masyarakat. Akuntabilitas adalah bentuk pertanggung jawaban yang harus dilakukan sekolah terhadap keberhasilan program yang telah dilaksanakan. Laporan prestasi sekolah yang diberikan kepada stakeholder hendaknya dapat memacu kinerja sekolah dalam melakukan perbaikan terutama pada kualitas proses pendidikan. Profesionalisme dalam menjalankan manajemen pendidikan sekolah dilakukan melalui penerapan pelayanan prima yang berorientasi kepada kepuasan semua pihak. Dengan penerapan manajemen mutu total mengharuskan sekolah menata kembali implementasi manajemen pada tataran dan pelaksanaan pembelajaran yang mengarah pada kualitas. Pelaksanaan reformasi pendidikan berdampak positif bagi perpustakaan sekolah karena perpustakaan sekolah merupakan salah satu objek peningkatan sarana dan prasarana pendidikan terutama sesuai dengan fungsinya sebagai sumber belajar dan pusat formasi serta penunjang proses pembelajaran.
Menurut Kepala Institut Penelitian Pendidikan Prof Dr. Tadahiko Inahaki, sekitar 50 tahun yang lalu yakni setelah kalah perang, ekonomi Jepang sangat buruk. Bangsa Jepang miskin. Untuk bangkit dan memajukannya, yang paling utama adalah meningkatkan pendidikan (kita ingat Kaisar bertanya setelah Jepang di bom oleh Amerika Serikat “Ada berapa guru yang masih hidup?”). Untuk itu, Pemerintah Jepang mengeluarkan undang-undang untuk meningkatkan pembelajaran IPA di sekolah-sekolah. Konsekuensinya, Pemerintah Jepang harus mengeluarkan anggaran untuk mengadakan peralatan di sekolah. Jadi fasilitas pembelajaran terpenuhi. “Apakah guru Jepang memanfaatkan fasilitas tersebut, itu soal lain”, kata Inahaki pada pertemuan dengan para peserta counterpart training dari Indonesia. Artinya, kelengkapan peralatan tidak menjamin digunakannya peralatan tersebut oleh guru sehingga meningkat pula kualitas pembelajarannya.
Sejak saat itu terjadilah persaingan siswa untuk memasuki sekolah pada jenjang lebih tinggi. Untuk dapat bersaing mengikuti tes dan lulus dengan memuaskan, siswa harus menguasai materi pelajarannya. Maka dalam proses pembelajaran yang dipentingkan adalah hafalan. Jadi meskipun sejak tahun 1952 fasilitas pembelajaran IPA lengkap dan baik, tetapi ternyata guru kurang memanfaatkannya. Bagi guru, yang penting siswanya lulus ujian dengan nilai baik.
Akibat persaingan yang ketat ini maka terdapat anak-anak yang berhasil dan anak-anak yang gagal. Dari anak-anak yang berhasil tidak mampu membuahkan kreativitas, sementara itu anak-anak yang tidak berhasil menjadi frustasi. Di sela-sela himpitan gedung yang menjulang tinggi dan di antara kehidupan masyarakat industri yang terus dipacu oleh kesibukan dan waktu, terdapat anak-anak yang kurang mendapat perhatian, atau terjepit kondisi sosial ekonomi sehingga tidak mampu bersaing dengan yang lain, ditambah dengan persaingan di kelas yang ketat. Anak-anak yang demikian memunculkan berbagai masalah, misalnya kenakalan remaja, perkelahian antar siswa, suka membolos, prestasi sekolah yang rendah dan bahkan ada anak yang bunuh diri. Sekolah yang tidak dapat melaksanakan proses pembelajaran dengan baik dan prestasi siswanya rendah akibat permasalahan siswanya itu dikenal sebagai sekolah yang runtuh.
Selain runtuhnya sekolah, para lulusan yang berhasil bekerja di sektor industri hanya bekerja berdasarkan instruksi, kehilangan kreativitas. Jadi persaingan dalam pendidikan hanya akan menghasilkan lulusan yang tidak kreatif, sementara yang berprestasi rendah mengalami frustasi. Murase Masatsugu (dosen Universitas Shinsu) mengatakan bahwa pendidikan konvensional di Jepang menghasilkan tenaga kerja yang hanya bekerja sesuai petunjuk, yang hanya cocok untuk produksi massal pada era industrialisasi.
Di Jepang, penurunan kualitas belajar siswa menjadi sorotan masyarakat. Sebagai contoh, berdasarkan hasil survai PISA menunjukkan bahwa hasil belajar siswa Jepang menurun. Hal ini menimbulkan kecaman masyarakat. Untuk mengatasi agar sekolah yang runtuh itu bangkit, dilakukanlah reformasi sekolah dan membentuk komunitas belajar (Learning community).
Dengan adanya reformasi pendidikan di sekolah, jelas akan menjadikan mutu sekolah bukanlah merupakan cita –cita diatas kertas bagi institusi sekolah, melainkan menjadi penunjang proses pembelajaran sehingga memiliki posisi yang strategis terutama dalam membantu sekolah dalam menghasilkan out put yang berkualitas dan memiliki daya saing.
Permasalahannya adalah aspek-aspek apa saja yang harus direformasi di sekolah terutama yang menyangkut peningkatan kualitas dan bagaimana dampaknya terhadap perpustakaan sekolah ?Hal inilah yang melatar belakangi observasi kami di SMA Negeri 1 Pontang.
1.2 Tujuan Observasi
Adapun tujuan dari observasi ini adalah :
· Untuk mengetahui kondisi dan keadaan sekolah di SMA Negeri 1 Pontang
· Untuk mengetahui bagaimana perkembangan atau reformasi yang terjadi di SMA Negeri 1 Pontang.
1.3 Manfaat Observasi
Berdasarkan observasi tersebut, manfaat yang dapat diambil dari penulisan laporan ini adalah sebagai berikut:
- Mahasiswa dapat ikut serta dalam menuangkan ide kreatifnya untuk membantu mengembangkan pendidikan secara langsung.
- Memberikan sumbangan pikiran dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan dan dampaknya terhadap satuan pendidikan.
- Membantu mahasiswa untuk dapat mengkaji langsung permasalahan – permasalahan yang terjadi di satuan pendidikan.
1.4 Pelaksanaan Observasi
Observasi dilaksanakan di SMA Negeri 1 Pontang di jl. Kubang Puji Pontang kec.Pontang kab. Pontang, provinsi Banten 42192 Telp. (0254)7016484/281369.
BAB II GAMBARAN UMUM SMA NEGERI 1 PONTANG
2.1 Profil Sekolah
SMAN 1 Pontang pertama kali berdiri pada tahun 1993 yang beralamatkan di jalan Kubang Puji Pontang, kecamatan Pontang, kabupaten Pontang, provinsi Banten. Jumlah seluruh siswa SMAN 1 Pontang adalah 813 siswa yang terbagi menjadi kelas X sebanyak 256 siswa, kelas IX sebanyak 261 siswa, kelas XII sebayak 296 siswa. SMAN 1 Pontang berdiri diatas tanah seluas 7.134 m2 dengan bangunan seluas 2.190 m2 dan sissanya merupakan halaman sekolah, taman, lapangan olah raga, kebun, dll.
Beberapa bangunan memiliki kategori tersendiri, terdapat 27 ruang (termasuk parkir dan garasi mobil) dalam kondisi baik dan 14 ruangan dalam keadaan rusak ringan dan dalam tahap renovasi. Ruangan yang masuk dalam kategori rusak ringan ini adalah tujuh ruang kelas, laboratorium kimia, laboratorium fisika, ruang guru, ruang TU, toilet siswa, dan gudang.
2.2 Visi Misi Sekolah
1. Visi sekolah
“SMA NEGERI 1 PONTANG MEMBINA DAN MENGHANTARKAN PESERTA DIDIK MENUJU HARI ESOK YANG LEBIH BAIK (WALAL AKHIRATU KHAIRULLAKA MINAL UULA)”
Indikator :
1) Berprestasi dalam bidang akademik dan non akademik
2) Pelaksanaan KBM makin efektif dan inovatif
3) Pelaksanaan dan penghayatan Imtaq makin meningkat
4) Kompetensi siswa yang di terima di UMPTN meningkat
5) Budaya tertib, disiplin, bersih, sehat, aman, menghargai waktu dan tanggung jawab meningkat
6) Terimplementasinya 18 karakter bangsa
2. Misi Sekolah
1) Mempersiapkan lembaga pendidikan yang mengarah pada ketercapaian delapan standar pendidikan
2) Mengembangkan sumber daya manusia melalui peningkatan kecerdasan intelektual (IQ), emosional (EQ), dan spiritual (ESQ) menuju manusia cerdas berkualitas.
3) Menciptakan lingkungan pendidikan yang ilmiah dan religius.
4) Mengembangkan etika dan estetika melalui cabang seni budaya, kajian agama, olah raga, KIR, keterampilan dan kelompok belajar mata pelajaran.
5) Membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan dan teknologi agar mampu hidup mandiri dan dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi
6) Menghasilkan SDM yang memiliki keckapan hidup dan mampu bersaing di dunia kerja.
7) Menyelenggarakan pembelajaran yang efektif dan inovatif
8) Melengkapi sarana pembelajaran dengan teknologi informatika
9) Mempersiapkan siswa dalam berbagai evan baik bidang akademik maupun bidang non akademik
10) Memperluas jaringan kerja sama dengan lembaga lain
11) Mencipatakan budaya membaca dengan didukung perpustakaan yang berkualitas
12) Menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif : aman, nyaman, tertib, disiplin, sehat kekeluargaan dan penuh tanggung jawab
2.2 Tujuan Sekolah
Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab(UU No. 20 tahun 2003). Sedang tujuan pendidikan menegah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Tujuan tersebut dijabarkan menjadi tujuan sekolah sbb:
1. Menghasilkan insan bermoral, cerdas dan berakhlak mulia.
2. Mempersiapkan peserta didik untuk menguasai ilmu pengetahuan sebagai bekal melanjutkan ke jenjang lebih tinggi.
3. Membekali siswa dengan ketrampilan bagi siswa yang melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi dari tahun ke tahun diharapkan ada peningkatan.
4. Mengembangkan sekolah efektif sejalan tuntutan perkembangan pendidikan
5. Meningkatkan prestasi akademik dan non akademik
6. Mengembangkan kultur sekolah yang kondusif di sekolah
7. Meningkatkan kompetensi yang dimiliki oleh siswa
8. Mengembangkan sekolah yang berwawasan teknologi informatika
9. Mengupayakan peningkatan kemampuan berbahasa inggris bagi warga sekolah
10. Memiliki kelompok / klub secara spesifik pada setiap mata pelajaran dan sains yang dilombakan
BAB III HASIL KEGIATAN OBSERVASI
3.1 Bentuk Kerja Sama
3.1.1 kerja sama dengan orang tua
dengan orang tua peserta didik dilaksanakan melalui komite sekolah. Ada lima peran orang tua dalam pengembangan sekolah, yaitu sebagai :
1. donatur dalam penunjang kegiatan dan sarana sekolah, namun belum berjalan optimal mengingat kondisi ekonominya
2. mitra sekolah dalam pembinaan pendidikan
3. mitra dalam membimbing kegiatan peserta didik
4. mitra dialog dalam peningkatan kualitas pendidikan, dan
5. sumber belajar.
3.1.2 kerja sama dengan komite sekolah
Dalam rangka mengembangkan sekolah perlu terus dijalin kerja sama yang harmonis dengan komite sekolah.adapun peran komite sekolah:
1. komite sekolah sebagai bahan pertimbangan (advisory Agency)
2. komite sekolah sebagai badan pendukung (supporting agency)
3. komite sekolah sebagai pengontrol (controlling agency)
4. komite sekolah sebagai mediator ( mediator agency)
3.1.3 kerja sama dengan alumni
antara sekolah dengan alumni belum dapat digali secara maksimal hal ini disebabkan karena minimnya komunikasi dan belum terbentuknya wadah alumni yang dapat membantu mengembangkan sekolah.
3.1.4 Kerja Sama Dengan Intansilembaga/Perusahaan
sekolah dengan intansi pemerintah sudah terjalin dengan harminis baik di tingkat kecamatan, kabupaten, maupun provinsi.
yang akan dijalin tahun ini adalah membangun kemitraan dengan perusahaan yang ada di wilayah kecamatan pontang dalam rangka mengembangkan sekolah. Kerja sama yang akan dibangun adalah program beasiswa bagi siswa berprestasi dari keluarga tidak mampu, kerja sama dalam hal pengembangan sumber belajar, dan kerja sama dalam mempersiapkan SDM yang berkualitas dan produktif.
3.1.5 kerja sama dengan perguruan tinggi
Salah tujuan pendidikan menengah adalah menyiapkan peserta didik untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. Untuk meningkatkan angka persentasi peserta didik yang diterima di perguruan tinggi perlu dijalin dengan Universitas, sekolah tinggi, balai latihan kerja, beaya pendidikan dan informasi lain sehingga dapat mengarahkan dan memberi peluang kepada peserta didik untuk dapat diterima di perguruan tinggi sesuai bakat, minat, keadaan ekonomi orang tua dan sebagainya.
3.2 Reformasi Ruang Dan Pembangunan Gedung Baru
Dalam perkembangan sekolah yang teriring dengan perkembangan zaman dan arus globalisasi, pembangunan gedung merupakan hal yang sangat perlu sekali untuk dilakukan satuan pendidikan sebagai reformasi bangunan. Terhitung mulai tahun 2008 SMAN 1 pontang telah merintis pembangunan gedung barunya, yang diharapkan selesai pada akhir desember. Pembanguna gedung ini menelan beaya yang tidak sedikit yang salah satu sumber beaya berasal dari sumbangan dari orang tua siswa yang jumlahnya lebih dari lima ratus juta rupiah.
Pembangunan gedung baru tersebut bukan hanya bertujuan untuk reformasi bangunan semata, tetapi berfungsi untuk mengatasi kekurangan ruang kelas di sekolah SMAN 1 pontang. Tercatat ada 813 siswa saat ini dan terjadi pelonjakan peminat yang cukup signifikan di tahun ajaran barunya. Angka 813 itu sebenarnya bukanlah angka yang maksimal, masih banyak para peminat yang harus rela pindah haluan karena kuota di SMAN 1 Pontang sudah terpenuhi. Dengan mencanangkan program RSSN (Rintisan Sekolsh Standar Nasional) maka SMAN 1 Pontang harus selalu profesional dalam segala hal. Termasuk dalam penerimaan siswa baru untuk tidak melebihi kuota, yaitu 32 siswa perkelas.
Kondisi ruang yang belum tertata sedemikian rupa, reformasi ruang juga masih dilalkukan SMAN 1 Pontang. Pada tahun 2011 terjadi pengalih fungsian laboratorium kimia menjadi ruang guru. Sedangkan ruang guru menjadi laboratorium kimia. Pertimbangan ini didasari karena jumlah guru yang banyak (43 orang) sedangkan ruangan guru tidak mencapai kapasitas itu. Sebagai alternatif adalah reformasi ruangan dengan mengalihfungsikan laboratorium kimia yang ruangannya lebih luas sebagai ruang guru.
3.3 Reformasi Jadwal Rombel
Terkait dengan jadwal belajar siswa pihak sekolah selalu berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi siswa dan para guru sebagai pengajar. Pembangunganan gedung baru yang selesai akhir desember akan merubah jadwal belajar yang berlaku di SMA Negeri 1 Pontang. Sebelum adanya gedung baru SMAN 1 Pontang memiliki sistem dua rombel yaitu diwaktu pagi dan sore. Hal ini di karenakan jumlah ruang kelas yang tidak memenuhi jumlah siswa di SMAN 1 Pontang. Jumlah total semua kelas adalah 24 kelas, namun ruangan yang tidak tersedia sehingga dibagi dalam dua rombel. Enam belas kelas masuk di pagi hari sedangkan delapan kelas masuk di waktu siang.
Reformasi ini disambut bahagia dari beberapa guru pengajar karena waktu kerja dapat selesai tepat waktu. Reformasi jadwal belajar ini juga mendukung waktu efektif belajar siswa. Reformasi rombel tersebut akan diberlakukan mulai semester genap tahun ajaran saat ini. Dengan demikian semua kelas dapat belajar pada waktu yang sama dan kegiatan ekstrakurikuler dapat berjalan dengan lancar tanpa mengganggu siswa lainnya.
3.4 Pergantian Kepala Sekolah
Sesuai dengan asas demokrasi Struktur kepengurusan di SMA Negeri 1 Pontang telah mengalami empat kali pergantian kepala sekolah. Masa kepemimpinan kepala sekolah di SMAN 1 Pontang selama empat tahun. Terakhir kali pemilihan kepala sekolah dilakukan pada tahun 2007 yang dijabat oleh Dr.Satal Mawardi yang sebelumnya dijabat oleh Dr. Sawali. SMA Negeri 1 Pontang kembali akan memilih kepala sekolah baru pada semester genap tahun ajaran saat ini. Visi misi SMA Negeri 1 pontang tidak pernah berubah dari sejak pertama kali SMA ini berdiri. Meskipun telah terjadi pergantian empat kali dalam struktur kepengurusannya.
BAB IV PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Reformasi pendidikan di sekolah mutlak diperlukan dengan melakukan reorientasi strategi pendidikan dan pengajaran di sekolah. Untuk itu diperlukan desain khusus bagi pendidikan di sekolah agar dapat mengantar peserta didik saat ini menjadi lebih kreatif, dinamis, inovatif dan memiliki keunggulan serta daya saing , sebab dalam era golabilisasi peserta didik akan bersaing dengan peserta didik dari negara-negara lain.
Pelaksanaan reformasi sekolah berdampak positif bagi peningkatan mutu sekolah sehingga kualitas bukan hanya merupakan pelengkap dari institusi sekolah, melainkan berfungsi sebagai penunjang proses pembelajaran. Hal tersebut akan terwujud bila pengembangan dari segala bidang menjadi salah satu agenda reformasi sekolah dengan menempatkannya dalam prioritas program sekolah.
Daftar Pustaka
http://library.um.ac.id/index.php/Artikel-Jurnal-Perpustakaan-Sekolah-ISSN/dampak-reformasi-sekolah-terhadap-peningkatan peran perpustakaan sebagai sumber belajar.
LAMPIRAN